5 Kemudahan dan Keuntungan Mendirikan PT untuk Bisnis Anda

Kemudahan dan Keuntungan Mendirikan PT

Pembuatan PT adalah langkah besar bagi Anda yang serius dan ingin melebarkan bisnis. Apalagi saat ini cara membuat PT bukanlah sesuatu yang asing di telinga Anda. Informasi mengenai persayaratan dan apa saja yang dibutuhkan untuk mendirikan PT, termasuk bagaimana urutannya pun bisa Anda dapatkan dengan mudah dengan searching di internet.

Namun apakah Anda sudah mengetahui apa saja kemudahan sekaligus keutungan yang bisa Anda dapatkan dengan mendirikan PT? Jika belum, maka Anda bisa menyimaknya berikut ini.

1. Modal Terdiri Atas Saham

Berdasarkan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 Pasal 31 ayat (1) tentang Perseroan Terbatas (UUPT) menyebutkan bahwa modal PT terdiri dari seluruh nilai nominal saham. Berbeda dengan bentuk perusahaan lainnya, dimana modal untuk mendirikan PT dibedakan secara jelas dan dirinci oleh undang-undang yang berlaku dan mengaturnya. Dan karena bentuk kepemilikan perusahaan berupa saham, maka Anda dapat memindahkan kepemilikan saham tersebut dengan menjualnya kepada pihak lain.

2. Nama PT Dilindungi oleh Negara

Dengan mendirikan perusahaan berbentuk badan hukum, maka PT akan memiliki perlindungan oleh negara yang lebih maksimal dibanding bentuk usaha lainnya. Hal ini bisa Anda lihat dari penamaan yang diatur secara terperinci dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. Dengan ada aturan ini maka nama PT yang telah Anda miliki tidak akan digunakan oleh PT lain. Sehingga tidak akan terjadi lebih dari 1 PT yang memiliki nama sama. Karena alasan inilah, PT secara langsung akan terlindungi dari adanya kesamaan dan kemiripan nama PT satu dan yang lainnya.

3. Pertanggungjawaban Terbatas

Keuntungan lain ketika Anda mendirikan perusahaan berbentuk PT adalah pada masalah pertanggungjawaban. Anda sebagai pemilik perusahaan atau pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas modal atau sahamnya yang Anda miliki di perusahaan tersebut. Sehingga kerika perusahaan mengalami kerugian, maka Anda hanya akan menanggung sebesar saham yang Anda miliki. Berbeda dengan bentuk perusahaan lainnya, dimana ketika perusahaan mengalami kerugian dan aset perusahaan tidak cukup guna menutupi kerugian tersebut, maka kekurangannya dapat diambil dari harta pribadi yang Anda miliki.

4. Lebih Kredibel dan Profesional

Sebuah PT adalah perusahaan yang memiliki badan hukum, dimana sebuah PT tidak sama dengan nama dan kekayaan pemiliknya. Lebih dari itu, di dalam hubungan bisnis dengan pihak ketiga, sebuah PT akan bertindak sendiri untuk kepentingannya sendiri yang diwakili oleh pengurusnya. Jika PT tersebut mendapatkan keuntungan, maka keutnunagn tersebut akan menjadi keuntungan perusahaan. Demikian pula sebaliknya, jika PT mengalami kerugian, maka ditanggung oleh harta kekayaan perusahaan atau PT tersebut. Disini sangat terlihat betapa PT itu sangat kredibel dan profesional.

5. Proses Pendirian PT Mudah

Zaman telah berganti, dan peraturan semakin berubah ke arah yang lebih baik. Saat ini untuk mendirikan PT lebih mudah dan prosesnya lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Sebuah PT sudah sah menjadi badan hukum dan dapat melakukan aktivitas hukum yang terpisah dari pendiri (pemilik) terhitung sejak terbitnya Surat Keputusan Persetujuan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM atas akta pendirian PT (SK Kemenkumham). Dan jika Anda telah memahami caranya, Anda dapat mengurusnya sendiri dengan mudah sesuai dengan persyaratan dan urutan yang telah diatur.

Tetapi jika Anda merasa kesulitan dan ingin dimudahkan, maka Anda bisa mencoba jasa pembuatan PT terpercaya, misalnya PT. Tamasolusi.

PAKET Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK Sbu izin NIB
Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan no 45 by pass Gedung Pembina Graha
RT.17/RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
Telp. dan WA: 0812-9787-9901

Untuk lebih jelasnya bisa Anda lihat lokasinya melalui Google Maps di bawah ini:

Baca juga: